REPUBLIKA.CO.ID, MINNESOTA -- Musik superstar Prince ditemukan tewas di rumahnya di pinggiran kota Minneapolis pada akhir April. Menurut laporan medis yang dikeluarkan pada Kamis (2/6), Prince tewas akibat insiden overdosis obat penghilang rasa sakit.
Kantor Pemeriksaan Medis di County Anoka, Minnesota, telah menyelidiki kematian penyanyi 57 tahun itu sejak ia ditemukan tewas di lift di rumahnya pada 21 April. Medis menyatakan, penyebab kematiannya akibat keracunan obat dan terjadi dengan tak disengaja.
Penyelidikan kematian Prince memang telah dipusatkan pada resep obat penghilang rasa sakit yang ditemukan di tempat kejadian.
Baca juga, Penyanyi Ikonik Prince Meninggal Dunia.