Jumat 03 Jun 2016 13:26 WIB

Polisi Solo Amankan Pasutri Pedagang Minuman Keras

Miras oplosan
Foto: ANTARA
Miras oplosan

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil mengamankan pasangan suami istri penjual minuman keras jenis ciu oplosan di kios No.17 Jalan Dr Rajiman Laweyan Solo, bersama barang buktinya.

Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Polisi Ahmad Luthfi melalui Kapolsek Laweyan Kompol Agus Puryadi di Solo, Jumat, mengatakan pedagang minuman keras pasutri tersebut yakni berinisial W (50) dan S (47) diamankan oleh petugas dalam kegiatan razia cipta kondisi di sebuah kios jamu Laweyan Solo, Kamis (2/6) sekitar pukul 20.00 WIB.

Selain itu, petugas juga berhasil menyita sebanyak 500 liter minuman keras jenis ciu musni dan oplosan yang dikemas baik dalam jerigen maupun botol mineral.

"Kami menyita 400 liter minuman keras di dalam lima gentong, empat botol ukuran 1.500 mililiter ciu murni, 50 botol ukuran 600 ml ciu oplosan siap jual, sehingga totalnya 500 liter," kata Agus Puryadi.

Menurut Agus Puryadi, pedagang pasutri tersebut mengaku sudah selama empat tahun ini, menjual minuman keras dengan kios berlogo pedagang jamu di kawasan Laweyan itu.

Pihaknya yang mendapat informasi dari masyarakat langsung melakukan razia yang dilakukan secara rutin, ternyata benar, pedagang ini, sehari-harinya selain menjual jamu, juga minuman keras.

Menurut Kapolsek, tersangka mengaku masyarakat yang membeli miras di kiosnya semuanya sebagai pelanggan tetap di Solo dan sekitarnya. Pasutri telah ditangkap oleh petugas sudah yang kedua kalinya, sehingga pihak akan menindak tegas agar mereka tidak mengulang perbuatannya.

Baca juga, Diduga Korban Miras Oplosan, Dua Wanita Tergolek tak Bernyawa di Kamar Kost. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement