Jumat 03 Jun 2016 17:39 WIB

Tak Tahan Intimidasi, Keluarga Korban Pemerkosaan, YY, Memilih Pindah

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Teguh Firmansyah
 Polisi dari satuan Polres Rejang Lebong mengawal tujuh terdakwa anak kasus pemerkosaan YY saat memasuki ruang sidang anak di Pengadilan Negeri Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (10/5).
Foto: Antara/David Muharmansyah
Polisi dari satuan Polres Rejang Lebong mengawal tujuh terdakwa anak kasus pemerkosaan YY saat memasuki ruang sidang anak di Pengadilan Negeri Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (10/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Nasib tak kunjung membaik bagi keluarga Yakin (36 tahun). Ayah dari korban pembunuhan sekaligus kekerasan seksual, almarhumah YY (13 tahun), itu kini harus pindah dari kediamannya yang terletak di Dusun 5, Desa Kasie Kasubun, Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, Bengkulu.

Yakin menuturkan, alasannya pindah ke Kecamatan Selupu Rejang, yakni sekitar 15 kilometer dari Kasie Kasubun. Dia, istri, dan satu-satunya anaknya yang tersisa sudah tak tahan lagi tinggal di rumahnya itu. Ada beberapa pihak yang kerap melakukan tekanan terhadap diri dan keluarganya.

Di samping itu, kenangan akan almarhumah masih membekas dalam luka batin mereka, terutama setiap kali memandangi kamar tempat sang korban biasa tidur. Rumah beratapkan seng dan berdinding papan kayu itu, lanjut Yakin, kini sudah dijual. Meski begitu, hingga kini kediaman seluas sekitar 5 x 5 meter persegi itu masih belum laku.

“Sudah tidak tahan lagi tinggal di situ. Enggak tahan lagi. Kita kan di situ rumah Y (korban). Kita enggak tahan melihat kamarnya (Y ketika masih hidup--Red). Enggak lagi tahan dianu-anu wong. Yang memusuhi kita tambah banyak,” ujar Yakin saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (3/6).

Siapa pihak yang melakukan intimidasi? Yakin enggan mengatakannya secara eksplisit. “Memang, tapi kita enggak tahu hati wong kan?” ujarnya.

Baca juga, Pakar Kesehatan Minta Pemerkosaan Y Jadi Momen Batasi Alkohol.

Yakin menjelaskan, keluarga kecilnya itu kini menetap sementara di sebuah rumah dinas SPN, Kecamatan Selupu Rejang. Saat pergi, ia mengenang, mereka tanpa membawa barang apa pun kecuali baju yang melekat di badan.

Di Selupu Rejang, lanjut dia, keluarganya akan merasa lebih aman. Sebab, kediaman sementara mereka berlokasi dekat dengan kantor polisi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement