Jumat 03 Jun 2016 18:07 WIB

249.900 Pil Dextro Disita Polres Tasikmalaya

Red: Karta Raharja Ucu
Pil dextro (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Pil dextro (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polres Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyita ribuan pil dextro yang disalahgunakan masyarakat untuk mabuk.

"Polisi menyita 249.900 butir pil dextro dari hasil operasi yang digelar Mei (2016)," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Amir Said kepada wartawan, Jumat (3/6).

Ia menuturkan operasi penyakit masyarakat itu dilakukan dalam rangka menyambut Ramadhan dengan sasaran peredaran obat terlarang dan minuman keras. Polisi mengamankan pil dextro itu dari hasil operasi di wilayah selatan Kabupaten Tasikmalaya yang ditemukan ada penyelahgunaan oleh masyarakat.

"Pil tersebut disita karena sudah tidak diperjualbelikan lagi, biasanya disalahgunakan oleh para remaja," katanya.