REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polres Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyita ribuan pil dextro yang disalahgunakan masyarakat untuk mabuk.
"Polisi menyita 249.900 butir pil dextro dari hasil operasi yang digelar Mei (2016)," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Amir Said kepada wartawan, Jumat (3/6).
Ia menuturkan operasi penyakit masyarakat itu dilakukan dalam rangka menyambut Ramadhan dengan sasaran peredaran obat terlarang dan minuman keras. Polisi mengamankan pil dextro itu dari hasil operasi di wilayah selatan Kabupaten Tasikmalaya yang ditemukan ada penyelahgunaan oleh masyarakat.
"Pil tersebut disita karena sudah tidak diperjualbelikan lagi, biasanya disalahgunakan oleh para remaja," katanya.
Terkait pihak yang mendistribusikannya, kata Amir, jajarannya sedang menelusuri. "Belum diketahui distributornya, tapi kemungkinan distributornya dari luar Tasikmalaya," katanya.
Upaya mencegah peredaran obat tersebut, Amir mengatakan dengan cara menyarankan pemilik apotek untuk tidak sembarangan melayani pembeli obat dextro dengan jumlah tidak wajar. "Kami selalu koordinasi dengan apotek dan meminta agar tidak melayani pembeli yang jumlahnya berlebihan apalagi pembelinya pelajar," katanya.
Ia menambahkan selain pil dextro, ada juga ratusan botol minuman keras berbagai merek dan oplosan. Minuman oplosan yang diamankan, kata dia, merupakan jenis cairan campuran alkohol 70 persen sebagai bahan dasarnya.
"Peredaran miras (minuman keras) ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tapi akhirnya berhasil kami sita," katanya.