REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Pemerintah Kota Bengkulu, menjelang memasuki Ramadhan 1437 Hijriah ini membongkar sejumlah warung yang dijadikan tempat layaknya bar dan bisnis prostitusi yang biasa dikenal dengan warung remang-remang.
"Kita bukan melarang beroperasi di bulan puasa, tetapi melarang kegiatan itu ada di Bengkulu, oleh karena itu kita bongkar," kata Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan di Bengkulu, Jumat (3/6).
Dia telah memerintahkan satuan polisi pamong praja agar segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian guna membersihkan semua lapak-lapak atau warung tersebut sebelum kegiatan maksiat itu menjamur di Kota Bengkulu.
"Dari penelusuran, ditemukan minuman keras, juga tuak, sampai bangkai hewan yang disinyalir campuran tuak, serta kondom bekas di warung-warung itu," katanya.
Warung remang-ramang ini, kata wali kota, juga bertebaran di sepanjang destinasi pantai. Selain maksiat, mereka juga merusak keindahan pariwisata Bengkulu. "Dinas Pariwisata harus bertindak tegas untuk ini, saya mau ini segera bersih," ucapnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Provinsi Bengkulu meminta pemerintah daerah agar menertibkan peredaran minuman keras atau miras menjelang bulan Puasa Ramadhan 1437 Hijriah.
Wakil Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Zulkarnain Dali mengatakan, peredaran minuman beralkohol yang tidak terkontrol bisa mengganggu umat Muslim dalam menunaikan ibadah puasa. "Kalau mereka mabuk di jalanan, contohnya saat masyarakat melaksanakan shalat tarawih di masjid, itu kan mengganggu, masyarakat cemas mau pulang pergi ke masjid," ujarnya.
Dia juga menyinggung anak di bawah umur berinisial YY yang diperkosa dan meninggal dunia akibat pemerkosa mengkonsumsi minuman keras. "Masyarakat juga akan resah kalau miras masih banyak beredar," kata dia lagi.
Seharusnya, kata dia, semua pemerintah daerah melakukan pembatasan penjualan minuman beralkohol tersebut. Buat agar minuman yang merusak kesehatan itu tidak mudah diperjualbelikan.