Jumat 03 Jun 2016 19:20 WIB

Berkas Pelaku Dewasa Kasus Y Belum Lengkap

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Ilham
Tagar #NyalaUntukYuyun yang sempat meramaikan Twitter terkait dengan seorang siswi SMP, Yuyun yang tewas karena diperkosa
Foto: Twitter
Tagar #NyalaUntukYuyun yang sempat meramaikan Twitter terkait dengan seorang siswi SMP, Yuyun yang tewas karena diperkosa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ayahanda Y (14 tahun), Yakin (36) mengeluhkan lambannya proses hukum bagi para pelaku dewasa yang diduga telah ikut membunuh putrinya. Padahal, kasus pembunuhan siswi asal Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, Bengkulu tersebut sudah lebih dari sebulan.

Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno mengatakan, prosesnya lama karena berkas terkait lima tersangka dewasa dalam kasus Y belum lengkap (P21). Dia meminta agar publik bersabar menunggu proses hukum berjalan.

“Karena kan proses penyidikan tak semudah kita membalikkan tangan. Proses kalau cepat tapi nanti enggak terbukti, siapa yang bertanggung jawab?” ujar AKBP Sudarno lewat sambungan telepon, Jumat (3/6).

Dia menjelaskan, bukti-bukti terkait enam pelaku itu sudah ada semuanya. Namun, berkas mereka masih ditangani kepolisian bekerja sama dengan pihak jaksa penuntut umum (JPU). Bila kejaksaan menyatakan berkas lengkap, maka pelimpahan berkas perkara ke pengadilan akan segera dilakukan.

Dikutip dari Antara, ada lima tersangka dewasa dalam kasus ini, yakni Tomi Wijaya (19) alias Tobi, Suket (19), Bobi (20), Faisal alias Pis (19), dan Zainal (23). Sementara, hingga kini satu pelaku masih buron. Total pelaku sebanyak 14 orang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement