Jumat 03 Jun 2016 22:35 WIB

BSI Purwokerto Gelar Seminar Bahas Information Technology, Ethic, Regulation dan Cyberlaw

Red: Irwan Kelana
Para pembicara seminar IT, Ethic, Regulation & Cyberlaw di Purwokerto, Rabu (1/6).
Foto: Dok BSI
Para pembicara seminar IT, Ethic, Regulation & Cyberlaw di Purwokerto, Rabu (1/6).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat AMIK BSI Purwokerto bekerja sama dengan Kapolres Banyumas mengadakan Seminar Nasional IT, Ethic, Regulation & Cyberlaw dengan tema “Kejahatan Multimedia di Media Sosial”, Rabu (1/6).

Acaratersebut  dilaksanakan di Hotel Horison Purwokerto, Jalan Dr Angka Purwokerto, Jawa Tengah. Seminar diikuti oleh sekitar 120 peserta yang terdiri dari dosen, guru sekolah, perusahaan, pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum.

Seminar menghadirkan dua narasumber, yakni  Prof  Dr Ir Marsudi Wahyu Kisworo merupakan Praktisi TI (Teknologi Informasi) dan Kepala Pembinaan Reskrim/KBU Iptu Beni Timor SH, MH.

Marsudi Wahyu memaparkan mengenai kejahatan dunia maya yang sering dilakukan. Salah satunya pembobolan situs, di mana komputer dan alat penyimpanan sebagai targetnya. “Meskipun adanya kebebasan berteknologi namun ada regulasi dan etika dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi,” kata Marsudi.