REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bulan Suci Ramadhan tinggal menghitung hari. Jutaaan umat muslim di dunia menyambut gembira bulan penuh keberkahaan ini. Sebab selama satu bulan, masyarakat Muslim bisa beribadah dengan Pahala yang berlipat ganda.
Sayang kebahagian ini belum tercermin pada jamaah di mushala Ash-Suhada, Bitung, Sulawesi Utara. Menjelang bulan Ramadhan, tempat ibadah mereka justru dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bitung. Pembongkaran ini mulai dilakukan, Sabtu (5/6) pagi. Mushala yang dibangun di samping lahan yang awalnya akan didirikan masjid justru malah dirobohkan dengan alasan menggangu ketertiban umum.
(Baca: Selama 10 Tahun, Lima Pembangunan Masjid di Bitung Digagalkan).
Yusrin salah satu pemuka agama di Mushala Asy-Syuhada mengatakan, sebelum pembongkaran memang sudah ada surat dari Walikota Bitung yang baru terpilih yang diantarkan kepada jamaah, Jumat (4/6). Isi surat ini menyebutkan bahwa untuk menjaga ketertiban dan keamanan maka akan diambil tindakan tegas.
"Kami sakit sekali. Setelah tidak diijinkan membangun masjid dengan persyaratan yang sudah ada. Sekarang mushala yang dibangun dengan susah payah malah dibongkar Satpol PP," ujar Yusrin melalui sambungan telepon kepada Republika.co.id, Sabtu.
Yusrin menjelaskan, dalam pembongkaran ini setidaknya terdapat 50 anggota Satpol PP. Selain itu ada puluhan polisi yang menjaga agar pembongkaran tidak berujung ricuh. Yusrin menyayangkan keberadaan Camat, Lurah, dan petinggi kepolisian Bitung yang justru diam dan hanya melihat pembongkaran mushala As-Syuhada.
"Harusnya mereka tahu kalau warga muslim akan beribadah di bulan Ramadhan. Bukannya menjaga kerukunan dan kedamaian, ini malah membuat keributan dengan pembongkaran rumah ibadah," papar Yusrin.
Mushala As-Syuhada sendiri dibangun bekas bangunan kosong samping lahan yang rencananya akan didirikan masjid Ash-Syuhada. Mushala ini dibangun atas keinginan jamaah yang menilai bahwa mereka membutuhkan tempat untuk beribadah dan bersilaturahmi. Karena tidak diperbolehkan membangun dengan material permanen, jamaah akhirnya mendirikan mushala dari triplek dan kayu.