Sabtu 04 Jun 2016 21:38 WIB

Polisi Bekuk Pekerja Bangunan Perkosa Ibu Kandung

Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Pihak Kepolisian Resor Singkawang mengamankan HJ alias IJ (50) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap TD (71) yang juga merupakan ibu kandungnya sendiri.

"Tersangka sudah kita amankan pada Kamis, di rumahnya sekira pukul 14.00 WIB, yang mana pada saat itu tersangka baru pulang dari tempatnya bekerja sebagai pekerja bangunan," kata Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa melalui Kapolsek Singkawang Timur, Iptu R Sudirman saat dihubungi dari Pontianak, Sabtu.

Menurut keterangan, kejadian itu terjadi pada Rabu (2/6) sekitar pukul 17.00 WIB ketika IJ baru pulang dari Bengkayang. Begitu sampai di rumah, tersangka yang merupakan warga Kelurahan Nyarumkop Kecamatan Singkawang Timur ini langsung masuk dan mengetuk pintu kamar ibunya. Saat itulah tindakan dugaan pemerkosaan terjadi.

Usai kejadian, korban yang memiliki kesempatan kemudian lari ke rumah tetangga guna meminta perlindungan. Lantaran, tersangka sempat mengejar korban usai melakukan perbuatan tercela tersebut.