Sabtu 04 Jun 2016 21:58 WIB

Kampung KB Sebagai Upaya Perwujudan Keluarga Berkualitas

Seorang tenaga medis memasangkan alat kontrasepsi Implan KB atau Susuk pada seorang wanita saat berlangsung Pencanangan Kampung KB
Foto: ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Seorang tenaga medis memasangkan alat kontrasepsi Implan KB atau Susuk pada seorang wanita saat berlangsung Pencanangan Kampung KB

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA PEMBUANG, KALTENG -- Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Sudarsono meresmikan Desa Sungai Undang sebagai Kampung Keluarga Berencana (KB), Sabtu.

"Pembentukan Kampung KB ini merupakan salah satu inovasi strategis pemerintah dalam upaya merealisasikan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK)," katanya.

Ia mengatakan dibentuknya Kampung KB adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau desa melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan berbagai sektor dalam rangka mewujudkan keluarga kecil sejahtera dan berkualitas dari daerah pinggiran.

"Secara khusus, pembentukan Kampung KB bertujuan untuk meningkatkan peran pemerintah, lembaga nonpemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait," katanya.

Oleh karena itu, Bupati yang terpilih lewat jalur perseorangan itu mengharapkan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dapat mengambil bagian untuk membantu pembangunan di Seruyan, khususnya di Kampung KB Desa Sungai Undang yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai nelayan.

"Kita berharap setelah dicanangkan sebagai Kampung KB, semua instansi terkait secara berkelanjutan dapat bersinergi membenahi Desa Sungai Undang agar berubah menjadi lebih baik, jadi upaya mewujudkan keluarga berkualitas tidak terkesan seremonial belaka," katanya.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Seruyan Sumarjono menambahkan tujuan khusus program Kampung KB di antaranya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan dan meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern.

"Kita berharap dengan dibentuknya Kampung KB ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat memperoleh pelayanan total program KB, kesehatan, pendidikan, serta program-program pembangunan lainnya sebagai upaya mewujudkan keluarga berkualitas," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement