REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengaku mengalami kelebihan sekitar 4.000 pegawai negeri sipil (PNS) dari total kebutuhan pelayanan kemasyarakatan di lingkungan sekretariat daerah (Setda) NTT sebanyak 8.829 pegawai.
"Kebutuhan pegawai negeri di lingkungan Setda Provinsi NTT sudah lebih dari memadai, sehingga perlu dirasionalisasi," kata Kepala Bagian Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Yoseph Rasi kepada Antara di Kupang, Sabtu (4/6).
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi berencana melakukan rasionalisasi bagi satu juta PNS yang kualifikasi dan kompetensinya rendah, serta yang kinerja dan disiplinnya buruk sehingga mengganggu pelayanan publik. Rasionalisasi tersebut merupakan bagian dari program percepatan penataan PNS, selain untuk mewujudnyatakan peta jalan Reformasi Birokrasi 2015-2019 pada area perubahan SDM aparatur (Peraturan MenPAN-RB Nomor 11 Tahun 2015).
Total jumlah PNS yang bekerja pada 50 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkup Pemprov NTT mencapai 6.829 orang. Menurut Yoseph Rasi, dari sisi kuantitas jumlah PNS dilingkup Pemprop NTT mengalami kelebihan, namun harus diakui dari sisi kualitas mengalami kekurangan. Jumlah PNS yang berlebih di Pemprov NTT lantaran sistem perekrutan tahun-tahun sebelumnya, tidak berdasarkan kebutuhan organisasi, tetapi bergantung pada latar belakang pendidikan.
Mengenai kemungkinan rasionalisasi, dia mengatakan masih sebatas wacana karena perlu dilakukan kajian lagi, karena membutuhkan anggaran yang tidak sedikit jumlahnya. Tetapi, menurut dia, rasionalisasi merupakan pilihan sulit yang harus dilakukan untuk bisa mewujudkan birokrasi yang bersih dan berwibawa, akuntabel, efektif dan efisien serta berkualitas dalam pelayanan kepada masyarakat.