Ahad 05 Jun 2016 09:39 WIB

ISIS Denda Penduduk yang Pintu Rumahnya Terbuka

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nur Aini
Para militan ISIS (ilustrasi).
Foto: AP
Para militan ISIS (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah laporan terbaru menyebut ISIS mendenda setiap rumah yang pintunya terbuka, Sabtu (4/6). Denda itu menjadi salah satu pemasukan utama kas ISIS.

Laporan yang dilansir Express, menyebut ISIS kehilangan seperempat dari penghasilannya setelah wilayahnya diambil alih. Sebanyak  20 persen teritorial kekuasaannya diambil alih oleh pemerintah dan koalisi dalam tiga bulan hingga Maret.

Setahun lalu ISIS mengendalikan wilayah dengan sembilan juta penduduk. Saat ini hanya enam juta orang berada di wilayah mereka. Artinya, pendapatan pajak dan denda dari penduduk juga berkurang.

Pengambilalihan Fallujah baru-baru ini menghantam ISIS dari sisi ekonomi. Merasa frustasi, ISIS kini membuat aturan baru termasuk mendenda siapa pun yang pintu rumahnya terbuka sebesar 100 dolar AS.

Denda lain termasuk tes hukum syariah. ISIS mendenda siapa pun yang salah jawab dalam tes sebesar 20 dolar AS. Jumlah yang sama untuk orang yang tidak berjenggot. Selain itu, denda juga dikenakan bagi pemilik ternak yang tidak mengalungkan lonceng di leher ternak.

Kini harga untuk melintas pos pemeriksaan juga naik, dari 200 dolar AS jadi 600 dolar AS. "Pajak menjadi penyumbang pendapatan ISIS hampir 50 persennya dan diterapkan hampir di seluruh kehidupan penduduk," kata analis senior di lembaga thinktank IHS, Ludovico Carlino.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement