Ahad 05 Jun 2016 13:59 WIB

Gedung Kejati Jawa Barat Terbakar

Kebakaran kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, di Jl RE Martadinata, Kota Bandung, Ahad (5/6). (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Kebakaran kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, di Jl RE Martadinata, Kota Bandung, Ahad (5/6). (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang terletak di Jalan LLRE Martadinata Nomor 54 Kota Bandung, terbakar pada Ahad (5/6) siang.

Pada saat berita ini dilaporkan, petugas dari Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kota Bandung sudah berada di lokasi kejadian untuk memadamkan api.

"Benar, kejadiannya tadi siang sekitar jam 12.00 siang. Ini saya sedang di TKP," kata Kepala Bidang Pemadaman Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kota Bandung Yosep Heryansyah ketika dihubungi.

Petugas pemadam kebakaran masih berupaya memadamkan Si Jago Merah di Gedung Kejati Jabar dan belum menjelaskan lebih lanjut mengenai penyebab kebakaran.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement