REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mayat janin ditemukan di Sewage Treatment Plan (STP) atau Pengolahan Limbah pusat perbelanjaan Pejaten Village, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Ahad (5/6) pukul 07.00 WIB. Penemuan mayat tersebut baru dilaporkan ke polisi setelah pukul 12.30 WIB.
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan dari tiga orang saksi, yaitu Gunawan (23 tahun), Suryo (30 tahun), dan Beny Kurniawan (32 tahun), mayat bayi tersebut ditemukan saat Gunawan membersihkan saringan STP. Saat itu, Gunawan melihat ada janin mengambang di permukaan air dan tersangkut STP tersebut.
“Selanjutnya Gunawan langsung melaporkan ke Suryo dan juga ke Beny Kurniawan. Setelah itu, mereka melaporkan ke Polsek Pasar Minggu,” kata Kapolsek Pasar Minggu Zaky Nasution, Ahad (5/6).
Menurut keterangan keterangan Polsek Pasar Minggu, dalam penanganan kasus ini polisi telah mengirimkan janin tersebut ke Rumah Sakit Fatmawati. Sampai saat ini, penemuan mayat tersebut masih terus diselidiki.