REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menginstruksikan seluruh rumah sakit swasta di wilayahnya mengalokasikan 10 persen kapasitas tampungnya untuk pasien miskin.
"Saya sudah meminta langsung kepada pengelola rumah sakit swasta agar dapat memberikan 10 persen kapasitas layanan kelas III di rumah sakitnya untuk kuota menampung keluarga miskin," kata Rahmat Effendi di Bekasi, Ahad (5/6).
Hal itu dikatakan Rahmat saat beraudiensi dengan jajaran direksi Rumah Sakit Gobal Awal Bros Bekasi di ruang kerjanya.
Menurut Rahmat, pembiayaan kesehatan bagi masyarakat miskin di wilayah setempat saat ini sudah dijamin pemerintah daerah dengan program Kartu Sehat dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
"Saat ini pembayaran tagihan pasien Kartu Sehat dan SKTM paling lama sudah dibayarkan dalam satu bulan," katanya.
Menurut dia, alokasi ruang tampung pelayanan rumah sakit swasta untuk pasien miskin itu sangat dibutuhkan mengingat ketersediaan layanan serupa di RSUD sudah terbatas.
"Dengan keterbatasan yang dimiliki RSUD Kota Bekasi, ketersediaan 10 persen bangsal kelas III ini diharapkan dapat memberikan peningkatan pelayanan kesehatan di Kota Bekasi," katanya.
Rahmat mencatat, saat ini minimal 32 rumah sakit swasta yang beroperasional di 12 kecamatan setempat.
"Bila masing-masing mau mengalokasikan 10 persen bangsalnya untuk pasien miskin, tentu akan sangat membantu," katanya.
Dia berharap, tidak ada lagi pasien yang sakit berkelanjutan dan tak tertangani di Kota Bekasi. "Bila perlu saya meminta agar pasien Kartu Sehat dan SKTM di berikan pelayanan terbaik," katanya.
Rahmat juga mengaku telah menyiapkan sanksi tegas bagi pihak rumah sakit yang menolak pasien miskin dengan persyaratan tersebut.
"Saya akan tindak tegas rumah sakit yang menolak Kartu Sehat dan SKTM. Jangan ada pasien Kartu Sehat dan SKTM ditolak di rumah sakit swasta. Saya tidak akan main-main, saya akan cabut izin oprasionalnya," katanya.