REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengimbau supaya PNS DKI berangkat kerja seusai menunaikan sahur. Menurutnya jika PNS memilih tidur dahulu maka bisa berpotensi datang terlambat.
"Kita sudah kasih keleluasaan sebetulnya, maksudnya habis sahur mendingan berangkat. Tidur juga nangung. Toh masuk juga setengah delapan. Lebih baik masuknya jam tujuh tapi pulangnya jam dua," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Senin (6/6).
Ia menilai jika PNS masuk lebih pagi maka akan terhindar dari kemacetan. Sebab menurutnya PNS akan terkena macet jika berangkat kerja di atas jam enam pagi. "Pagi lebih enak enggak macet. Macet itu kalau kamu berangkat di atas jam 6," ujarnya.
Ia pun menegaskan akan menerapkan sanksi jika PNS terbukti datang terlambat di bulan Ramadhan. Sanksi yang ia janjikan adalah pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD). "Kayaknya sih enggak telat. Ya kalau telat kan ada sanksi kena potong TKD. TKD aja kita potong," tegasnya.