REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang pria paruh baya berinisial DS (58) resmi ditetapkan sebagai tersangka pembakaran kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) pada Ahad (5/6).
Tersangka DS membakar kantor Kejati Jabar karena kecewa dan sakit hati dengan buruknya penegakan hukum di Indonesia.
"Saya kecewa para jaksa. Banyak jaksa yang korup. Sakit hati saya," kata DS saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Polrestabes Bandung, Senin (6/6).
(Baca juga: DS Sudah Berencana Bakar Kantor Kejati Jabar)
Lelaki yang tengah menderita stroke ini mengungkapkan kekecewaannya kepada penegak hukum, terutama kejaksaan yang sudah memuncak. Menurutnya, kelakuan para jaksa sudah sangat bobrok. Ia bahkan mencontohkan perilaku jaksa yang kerap memeras tersangka. Para tersangka, lanjutnya, dimintai uang agar tuntutan yang diberikan tak terlalu besar. Padahal, para jaksa itulah yag seharusnya berperan dan diharapkan menjadi penegak hukum yang adil.
DS memgaku aksinya adalah bentuk sakit hati dan rasa kecewa yang sudah terlalu besar. Ia menginginkan negara ini seharusnya aman dari korupsi. Tapi pada kenyataannya, para penegak hukum justru yang melakukan hal tersebut.
"Mayoritas (jaksa) bangsat," umpatnya.
Ia juga mengatakan Kejati Jawa Barat merupakan sarang praktik korupsi.
"Bandung salah satu kejaksaan sarang koruptor," ucapnya terbata-bata.