REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Winarto telah menetapkan DS sebagai tersangka pembakaran kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar). Motif tersangka membakar kantor Kejati adalah sakit hati dan kecewa pada aparat penegak hukum yang banyak menjadi koruptor.
Meski demikian, Winarto mengatakan tersangka DS tidak memiliki latar belakang kasus apapun di kejaksaan. Hanya saja, diakuinya, DS pernah terlibat dalam pembacokan mantan Jaksa yang tersangkut kasus korupsi pada 2012.
"Yang bersangkutan enggak ada perkara kasus yang ditangani di kejaksaan," kata Winarto di Polrestabes Bandung, Senin (6/6).
Hingga saat ini, ia mengungkapkan motif DS karena sakit hati. Namun belum diketahui secara pasti latar belakang yang membuat DS sakit hati dan kecewa. Ia mengaku sudah meminta keterangan dari pihak kejaksaan dan saksi mata di lokasi kejadian.
(Baca juga: Bakar Kejati Jabar, DS: Kejaksaan Sarang Koruptor)