Senin 06 Jun 2016 14:23 WIB

Tersangka Kerusuhan Lapas Gorontalo Positif Gunakan Ganja

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Angga Indrawan
 Petugas kepolisian bersiaga saat terjadi kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo, Rabu (1/6).  (Antara/Adiwinata Solihin)
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Petugas kepolisian bersiaga saat terjadi kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo, Rabu (1/6). (Antara/Adiwinata Solihin)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Bagus Santoso mengatakan, Polres Gorontalo telah menetapkan satu orang tersangka berinisial EEN dalam kasus kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya menunjukan jika EEN positif menggunakan Ganja.

"Yang satu (EEN) kan sudah ditetapkan tersangka, yaitu tersangka penganiayaan. Pas dites urine, hasilnya (EEN) positif gunakan Ganja," kata Bagus saat dihubungi wartawan, Senin (6/6).

Pihak kepolisian juga telah melakukan pengembangan terkait banyaknya senjata tajam di Lapas Gorontalo. Bahkan, saat melakukan pendalaman, tidak hanya senjata tajam yang ditemukan di sana. Akan tetapi ditemukan juka satu paket narkoba jenis sabu.

"Nanti kita kembangkan dari mana para napi ini dapat senjata tajam. Kan banyak, ada tombak, ada pisau, parang dan sebagainya. Itu saat di-sweeping, ditemukan juga satu paket narkoba jenis sabu," ucap Bagus.

Bagus melanjutkan, hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait keterlibatan Sipir dalam penyelundupan barang-barang tersebut ke dalam sel. Sebab menurutnya, barang-barang tersebut tidak akan bisa diselundupkan tanpa adanya kerja sama antara narapidana dan penjaganya.

"Masih kita kembangkan (apakah benar ada keterlibatan sipir atau tidak. Tapi indikasinya kan ke sana. Tidak mungkin kalau tidak ada kerja sama (napi dan sipir)," terang Bagus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement