REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi memusnahkan puluhan ribu butir petasan hasil sitaan dalam beberapa hari terakhir. Selain petasan, polisi juga memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras).
"Pemusnahan petasan sudah dilakukan dengan cara direndam di dalam air," ujar Kapolres Sukabumi AKBP M Ngajib kepada wartawan Senin (6/6).
Jumlah petasan yang dimusnahkan mencapai sebanyak 10.575 butir. Menurut Ngajib, petasan tersebut diamankan dari sejumlah tempat di Sukabumi. Misalnya dari lokasi penjualan petasan yang tersebar di puluhan kecamatan Sukabumi.
Selain petasan, ujar Ngajib, polisi juga memusnahkan sebanyak 3.847 botol miras dari berbagai merek. Temuan ribuan botol miras ini menunjukkan masih tingginya peredaran miras di Sukabumi. Khususnya kata Ngajib, di daerah wisata seperti Palabuhanratu. Sehingga ke depan, polisi akan menggiatkan operasi penertiban miras dan petasan untuk menjamin kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan puasa.
Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono mengatakan, pemkab menyambut positif upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras dan petasan. Sebab langkah tersebut akan mendukung terciptanya keamanan dan kenyamanan di bulan Ramadhan.
Sebelumnya, ledakan petasan di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi menyebabkan sebuah rumah warga hancur Ahad (6/6) pagi. Selain itu dua orang warga di sekitar rumah tersebut mengalami luka cukup serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Informasi yang diperoleh dari kepolisian menyebutkan, rumah yang terbakar akibat petasan tersebut berada di Kampung Lemburhuma RT 02 RW 12 Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Peristiwa ledakan petasan yang terdengar hingga radius dua kilometer ini terjadi sekitar pukul 08.40 WIB.