REPUBLIKA.CO.ID, MINAHASA TENGGARA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara berupaya meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan di daerah itu dengan menaikkan upah mereka.
"Kesejahteraan para petugas kebersihan di Minahasa Tenggara mendapatkan perhatian khusus dengan mendapatkan kenaikkan upah," kata Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap, Senin (6/6).
Bagi petugas pertamanan dan kebersihan, upah mereka naik dari Rp 1,8 juta menjadi Rp 2,2 juta. Sedangkan bagi pengangkut sampah dari Rp 3 juta menjadi Rp 3.250.000.
"Karena peran mereka sangat penting, maka kesejahteraan mereka juga harus diperhatikan," kata James saat meresmikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wawali di Ratahan.
Tidak hanya menaikkan upah, keluarga para petugas kebersihan itu juga diberikan jaminan BPJS yang ditanggung oleh pemerintah kabupaten setempat. "Semua anggota keluarga, yaitu istri dan anak wajib diikutsertakan dalam BPJS dan menjadi tanggungan pemerintah," kata James.
Selain itu, tambah James, seluruh petugas kebersihan dan pengangkut sampah akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara gratis setiap pekan. "Para petugas kebersihan juga wajib untuk diperiksakan kesehatan mereka setiap Ahad, agar tidak membawa penyakit di keluarga," ujar James.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLH-KP) Minahasa Tenggara, Robby Ngongoloy mengungkapkan, TPA Wawali bertipe sanitary landfill. "TPA seperti ini merupakan salah satu yang modern di Sulut, dan bisa menampung sebagian besar produksi sampah yang ada di Minahasa Tenggara. Ke depan kita akan menambahkan lagi sejumlah fasilitas TPA sehingga lebih memadai," ujarnya.