REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah Cina dikabarkan masih melakukan pembatasan terhadap para pegawai negeri, mahasiswa, serta anak-anak dalam menjalankan ibadah puasa di provinsi Xinjiang. Seperti dilansir Middle East Online, pembatasan Itu terlihat dari pengumuman di website pemerintah Xinjiang pada Senin (6/6).
"Selama Ramadhan, anggota partai, pegawai negeri, mahasiswa, dan anak di bawah umur tidak boleh mengikuti kegiatan keagamaan," tulis situs tersebut menurut laporan Middle East Online.
Selama bertahun-tahun, pemerintah negara itu telah melarang banyak orang untuk berpuasa di Xinjiang, salah satu wilayah dengan mayoritas Muslim. Bahkan, di wilayah tempat banyak Suku Uighur berada itu beberapa restoran diminta tetap dibuka.
Pemerintah Cina menilai bahwa Muslim Uighur kerap mengancam keamanan negara. hal ini terkait dengan terjadinya sejumlah serangan mematikan di Xinjiang dan diduga bertujuan untuk mencari kemerdekaan.
Banyak kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengecam tindakan Pemerintah Cina terhadap masyarakat Xinjiang, khususnya Uighur. Sebagai minoritas, hak-hak mereka seharusnya dihormati, termasuk dalam menjalankan agama dan menerapkan budaya.