Selasa 07 Jun 2016 01:23 WIB

Harga Bahan Pokok di Afghanistan Naik Saat Ramadhan

Rep: C35/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Anak-anak menyiapkan makanan kue tradisional Jalabi di kota Herat, Afghanistan.  (EPA/Jalil Rezayee)
Anak-anak menyiapkan makanan kue tradisional Jalabi di kota Herat, Afghanistan. (EPA/Jalil Rezayee)

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL – Harga bahan pokok biasanya cenderung naik ketika memasuki bulan Ramadhan. Ternyata hal itu tidak hanya terjadi di Indonesia, Afghanistan pun mengalami hal yang sama.

Ramadhan yang dimulai sejak Senin (6/6) ini tidak hanya membuat umat Muslim di Afghanistan menahan lapar dan dahaga. Kesulitan mereka bertambah ketika harga pangan yang melonjak naik secara berlebihan di seluruh wilayah di Afghanistan saat memasuki bulan puasa tersebut.

Seperti dilansir dari Ariana News, Senin (6/6), di Afghanistan terdapat tradisi makan besar saat berbuka puasa. Hal inilah yang kemudian berpotensi memicu inflasi harga pangan di sana. Seperti di Kabul, harga daging melonjak naik, demikian pula dengan komoditas lain. Kenaikan harga bahan pokok tersebut menjadi keprihatinan besar bagi pemerintah.

Tidak adanya kontrol penuh atas harga yang baik serta tidak adanya kontrol terhadap pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan yang menjadi dasar penyebab Afghanistan dilanda kemiskinan. Sebagian besar warga Afghanistan dengan kesempatan kerja yang rendah tersebut menghabiskan setengah dari pendapatan mereka untuk kebutuhan pangan.

Sementara sebagian besar dari mereka hidup di rumah kontrakan. Oleh karena itu dapat dikatakan mereka bahkan tidak bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka.  

Meskipun pemerintah telah berupaya untuk mengendalikan  harga di pasar, namun kenaikan tersebut tak terelakkan seiring permintaan yang melambung tinggi saat bulan suci Ramadhan. Peningkatan harga bahan pokok pada bulan Ramadhan ini berkontribusi aktif dalam meningkatkan inflasi Afghanistan pada tahun ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement