REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengajak warga setempat untuk ikut serta mengawasi aktivitas tempat hiburan malam (THM) agar tidak melakukan kegiatannya selama Ramadhan.
"Akan lebih bagus kalau kita bersama-sama warga ikut mengawasi aktivitas THM, agar pemerintah langsung tindak kalau ada yang beraktivitas," kata Wali Kota Kendari Asrun di Kendari, Senin (7/6).
Ia mengatakan, masyarakat juga dapat melaporkan kepada pemerintah dalam hal ini Satpol PP ketika masih ada tempat hiburan yang buka pada saat Ramadhan.
"Kami sudah mengeluarkan imbauan dalam bentuk edaran agar pengelola THM tidak melakukan aktivitas selama Ramadhan," katanya.
Menurut dia, untuk mengantisipasi membandelnya pemilik tempat hiburan, pihaknya telah menyiapkan tim yustisi yang dikoordinir oleh Satpol PP terkait hal tersebut.
"Pemerintah melalui Satpol PP akan melakukan pengawasan dan kontrol selama bulan Ramadhan. Dan tentunya juga keterlibatan langsung warga untuk mengawasi," katanya.
Ia menegaskan, THM yang membandel terhadap edaran atau imbauan tersebut maka akan diberikan sanksi berupa pencabutan izin usaha.