REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Seorang pria Virginia Barat, Senin, mengaku bersalah membuat ancaman palsu untuk meledakkan Patung Liberty tahun lalu, yang memicu evakuasi ribuan wisatawan dari Pulau Liberty di pelabuhan New York.
Jason Paul Smith, 42 tahun, mengaku menyampaikan informasi palsu dan menyesatkan dan hoax dihadapan Hakim Distrik Vernon Broderick di Manhattan, AS.
Terdakwa mengatakan ia sedang menjalani perawatan kesehatan mental. Asisten Jaksa AS David Zhou mengatakan pemerintah menyetujui kesepakatan pembelaan untuk merekomendasikan tiga tahun bebas bersyarat, meskipun hakim tidak terikat dengan rekomendasi itu.
Smith terancam penjara maksimal lima tahun yang dijadwalkan mulai pada 6 September. Jennifer Willis, pembela publik federal yang mewakili Smith, mengatakan setelah sidang bahwa kliennya puas dengan kesepakatan.
Terdakwa, dari Harts, Virginia Barat, dituduh membuat ancaman palsu pada April 2015 melalui telepon di mana ia mengaku dirinya sebagai "teroris ISIS" yang bernama Abdul Yasin, dan mengatakan "kita" berencana untuk "meledakkan" Patung Liberty.
Lebih dari 3.200 orang dievakuasi dari Pulau Liberty setelah para petugas mengetahui adanya ancaman bom sekitar pukul 11 pagi. Pihak berwenang menduga buronan bernama Abdul Rahman Yasin terlibat dalam pemboman World Trade Center di Manhattan pada 1993.
Smith membuat ancaman dengan melakukan panggilan telepon dari iPadnya ke sistem darurat 911 New York City, menggunakan layanan untuk cacat pendengaran, kata pihak berwenang.
Dia telah mengikuti sekolah untuk orang tuli dan buta, pihak berwenang mengatakan, mengutip laman Facebook pribadinya, dan ia menggunakan penerjemah bahasa isyarat di pengadilan pada Senin.