REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kota Malang rencanaya akan mendapatkan predikat baru dari Kementerian Pariwisata di tahun ini sebagai Kota Wisata Halal. Predikat tersebut merupakan wujud dari pengakuan bagi eksistensi dunia kuliner yang ada di Kota Malang.
"Kami akan terus berupaya agar predikat Kota Wisata Halal dapat diterima Kota Malang," ujar Wali Kota Malang M. Anton pada Selasa (7/6). Menurutnya, Kota Malang pantas menerima predikat tersebut sebagai bentuk perwujudan dari visi menjadi kota yang bermartabat.
Anton juga berharap predikat Kota Wisata Halal yang akan disematkan kepada Kota Malang dapat meningkatkan potensi ekonomi kreatif di bidang kuliner. "Predikat ini akan mumicu munculnya pengusaha kuliner baru untuk mendukung industri kreatif di kota kita," tambah Anton.
Lombok adalah kota pertama di Indonesia yang mengukuhkan diri sebagai Kota Wisata Halal. Lombok berhasil menyabet penghargaan destinasi Best World Halal Tourism dan World Best Halal Tourism dari The World Halal Travel Summit/Exhibition pada 2015 silam.
Kota Malang yang akan menyusul menjadi Kota Wisata Halal dipastikan menambah daftar pilihan wisata halal bagi para wisatawan. Mulai menjamurnya hotel dan penginapan syariah turut mendukung atmosfer Kota Wisata Halal di kota berpenduduk tiga juta jiwa ini.
Firman Ferdiansyah Manajer Hasanah Guest House Syariah menuturkan, guest house tersebut membidik pasar wisatawan keluarga. "Kami ingin terjun ke industri wisata di Malang namun tetap menjaga citra kota," kata Firman.
Kota Malang dikenal sebagai kota wisata pendidikan dan bisnis. Predikat ini diikuti dengan munculnya budget hotel atau kost-kostan eksklusif yang fasilitasnya memadai. Namun, maraknya hotel dan penginapan murah ini berpotensi menimbulkan prostitusi.
Sehingga, untuk menjaga citra Malang sebagai kota wisata yang bersih, sejumlah pengusaha memilih mendirikan penginapan syariah. "Kita ingin punya usaha yang barokah sekaligus membantu pemerintah memberantas tindakan asusila," jelas Firman.
Tarif kamar di Hasanah Guest House pun bersaing. Tarif di Guest House ini berkisar antara Rp 175 ribu sampai Rp 400 ribu. Dengan harga yang terjangkau, para tamu sudah memperoleh kamar dengan fasilitas AC dan air panas.
Firman mengungkapkan tingkat okupansi Guest House tersebut mencapai 50-70 persen saat hari biasa. Sedangkan pada akhir pekan dan musim liburan mencapai 90-100 persen.
Jika kelak Kota Malang sudah ditetapkan sebagai Kota Wisata Halal, tak hanya industri kuliner yang akan berkembang. Para pengusaha penginapan syariah juga berharap bisnisnya akan lebih berkembang dengan makin banyaknya wisatawan yang datang.