Selasa 07 Jun 2016 15:52 WIB

La Nyalla akan Kembali Jalani Pemeriksaan

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
  Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketum PSSI Non-Aktif La Nyalla Mattalitti usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6).  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketum PSSI Non-Aktif La Nyalla Mattalitti usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus tindak pidana korupsi (TPK) dana hibah Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mattaliti akan kembali menjalani pemeriksaan.

"Besok penyidiknya datang ke sini (Kejagung), nanti saya cek dulu (pemeriksaan atau tidak)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Muhammad Rum di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (7/6).

Rum menjelaskan pemeriksaan penyidik Kejati Jatim terhadap La Nyalla memang dilakukan di Kejagung. Namun secara bersamaan kata dia, Kejati Jatim juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain di Jawa Timur. Nantinya, keterangan La Nyalla di Kejagung akan dibawa ke Kejati Jatim untuk disinkronkan. Begitu pula sebaliknya, hasil penyiksaan para saksi kemudian akan kembali disingkronkan dengan La Nyalla.

"Setelah dia (penyidik) mempelajari berkas di sana (Jatim) terus ke sini (Kejagung)," ujar Rum.

Diketahui Ketua non aktif Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla tersandung kasus dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012. La Nyalla kemudian ditetapkan sebagai tersangka pertama kali oleh Kejati Jawa Timur pada 16 Maret 2016.

Sayangnya satu hari sebelum penetapan  La Nyalla sebagai tersangka, La Nyalla berhasil melarikan diri. Diduga selama mengasingkan diri, La Nyalla tinggal di Singapura.

Karena tidak memiliki perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura, membuat penyidik kesulitan untuk menangkap La Nyalla. Hingga kemudian oleh pihak Imigrasi Singapura La Nyalla dideportasi dan dipulangkan ke Indonesia pada Selasa (31/5).

La Nyalla resmi menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada (1/6). Untuk alasan keamanan, La Nyalla diputuskan untuk menetap di rumah tahanan Salemba Cabang Kejagung.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement