REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berencana mengurangi jumlah pegawai negeri sipil (PNS) karena anggaran belanja pegawai yang besar. Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengaku besarnya belanja pegawai tersebut akan menjadi bom waktu.
anggaran PNS relatif sangat besar mencapai 33,8 persen dari APBN, sedangkan di 240 pemerintah daerah anggarannya telah mencapai 50 persen, bahkan ada yang mencapai 70 persen. Dengan pengeluaran yang cukup tinggi ini, pemerintah pusat maupun daerah tidak mungkin melakukan penambahan pegawai dalam waktu panjang. Sebab hal ini akan menimbulkan kebutuhan anggaran belanja pegawai yang kian membengkak.
"Kalau kita tidak bisa mengendalikan belanja pegawai, akan menjadi bom waktu. Karena belanja pegawai akan terus membengkak, membayar pensiun juga akan membengkak," ujar Yuddy di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/6).
Yuddy mencontohkan, beberapa negara di Eropa seperti Yunani mengalami kegagalan finansial karena dia tidak mau membayar anggaran belanja pegawainya yang sudah sedemikian tinggi. Hal ini yang tidak ingin dirasakan pemerintahan Indonesia agar suatu saat pemerintah tidak terbebani dengan belanja pegawai yang demikian besar. Apalagi setiap pengadaan satu orang pegawai pasti akan belanja barang dan belanja modal.
Dengan demikian, Kementerian PAN-RB melakukan simulasi kebijakan kira-kira berapa jumlah PNS yang ideal untuk memenuhi kebutuhan indonesia dan pelayanan pemerintahan. Dari hitung-hitungan yang dilakukan jumlah PNS yang cocok adalah 1,5 persen dari jumlah penduduk. Penduduk Indonesia yang mencapai 250 juta jiwa, maka 1,5 persennya adalah sekitar 3,5 juta jiwa yang pas untuk duduk sebagai PNS.
Menurut Yuddy, jumlah PNS saat ini yang mencapai 4,5 juta, setiap tahunnya akan ada 120 ribu PNS yang pensiun. Jika dihitung, maka sampai 2019 akan ada 500 ribu PNS yang pensiun secara alamiah. Sisanya 500 ribu PNS akan mendapatkan rasionalisasi dari KemenPAN-RB sehingga jumlah 3,5 juta PNS bisa tercapai pada 2019.
Yuddy menjelaskan, rasionalisasi ini akan dinilai dengan melihat kinerja PNS apakah mereka melakukan pelayanan dengan baik atau tidak kepada masyarakat. Nantinya KemenPAN-RB bakal membuat mekanisme standar untuk bisa menilai kinerja. Sehingga jika ada yang tidak produktif, tidak kompeten, tidak efisien mereka bisa dirumahkan. PNS akan tetap diberikan gaji dan diberikan hak-hak pekerja, namun kebutuhan pegawai lainnya akan digantikan dengan pegawai hasil seleksi yang memberikan jaminan bahwa PNS baru ini memiliki integritas yang baik, disiplin, dan kualitas tinggi.
"Angka 3,5 juta PNS memang sangat sulit membangun Indonesia yang ingin bersaing dalam kompeteisi global. Untuk itu pemerintah butuh batu loncatan dalam persaingan ini yaitu dengan membenahi aparaturnya," kata Yuddy.