Selasa 07 Jun 2016 21:50 WIB

Soal Nama Calon Kapolri, Kadiv Humas Mabes: Hanya Masalah Waktu

Rep: Mabruroh/ Red: M Akbar
Indonesian police spokesman, Brig Pol Boy Rafli Amar confirms the police transfer on Sunday. (file photo)
Foto: Antara/Didan
Indonesian police spokesman, Brig Pol Boy Rafli Amar confirms the police transfer on Sunday. (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan perihal nama-nama calon Kapolri itu hanya masalah waktu saja. Namun hingga saat ini Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) belum menentukan nama-nama pengganti Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

"Sampai saat ini proses Wanjakti yang secara khusus membahas calon Kapolri dapat dikatakan belum dilaksanakan," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/6).

Boy mengatakan selama ini yang memberikan masukan Presiden untuk calon Kapolri adalah Wanjakti dan Kompolnas. Kemudian kata Boy dari nama-nama yang diserahkan pada Presiden Joko Widodo nanti yang dianggap memiliki kompetensi sebagai Kapolri akan dipilih.

"Untuk namanya belum (ada) nanti dalam beberapa waktu ke depan akan ada cuma masalah timing waktu saja," jelas Boy.

Diketahui masa jabatan Badrodin akan berakhir pada Juli 2016. Namun apakah masa jabatan Badrodin akan diperpanjang atau akan digantikan merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement