REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Depok melakukan penggerebekan terhadap tempat usaha air minum mineral palsu di Jalan Rawa Jati, Krukut, Limo, Ahad (5/6/2016) malam.
"Terbongkarnya usaha pemalsuan air minum miniral palsu ini atas informasi dan pengaduan warga," ujar Kapolres Depok, AKBP Harry Kurniawan di Mapolresta Depok, Selasa (7/6/2016).
Menurut Harry, setelah mendapat laporan warga, pihaknya menugaskan aparat kepolisian Satreskrim dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Teguh Nugroho melakukan observasi.
"Pada saat anggota polisi melakukan penggerebekan pelaku sedang mengoplos galon isi 19 liter dengan air dari dalam sumur. Setelah itu pelaku juga mengemas tutup galon dengan merek ternama minuman air mineral," jelasnya.
Berdasarkan keterangan pelaku RAS (33), usaha yang telah digelutinya dari Februari 2016 tersebut dalam sehari berhasil memproduksi 30 galon. Galon-galon tersebut oleh pelaku disebar ke sebagian wilayah Depok dan dijual eceran.
"Dalam sehari pelaku dapat memproduksi puluhan galon air dengan memalsukan salah satu merek terkenal air minum. Hasil keuntungan menjual galon tidak mencapai sebulan memperoleh sekitar Rp 3 juta. Per galon rata-rata pelaku menjual sekitar harga 10 ribu," tutur Harry.
Penggeledahan yang dilakukan berhasil menyita barang bukti sebanyak 426 tutup galon bertuliskan Aqua, enam filter air, tiga tabung gas, serta satu unit mobil suzuki pick up B 9482.