REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Petugas gabungan Polda Jawa Tengah menggeledah sebuah rumah milik seorang oknum polisi berinisial K di Kota Semarang. Penggerebekan diduga terkait dengan peredaran narkotika.
Kepala Bidang Provesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Budi Haryanto membenarkan penggeledahan yang dilakukan pada Senin (6/6), kemarin. "Sebagai antisipasi peredaran narkotika," katanya.
Rumah oknum polisi berinisial K tersebut berada di kampung Karangrejo Utara, Banyumanik, Kota Semarang.
Meski demikian, menurut Budi, tidak ditemukan narkotika dalam penggeledahan tersebut.
Informasi dari warga sekitar, penggeledahan tersebut dilakukan selama dua hari sejak kemarin. Dalam penggeledahan tersebut juga dilibatkan anjing pelacak. Oknum polisi yang digeladah tersebut merupakan anggota Brigade Mobil (Brimob).