REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, maklumat Kapolda Sulawesi Tengah agar kelompok Santoso menyerahkan diri masih berlaku hingga saat ini.
"Bisa dilaksanakan pertanggung jawaban hukum yang lebih eloklah," ujar Boy, di Mabes Polri, Selasa (7/6).
Seperti diketahui, operasi Tinombala dengan tujuan menangkap Santoso dan anggota hingga kini masih berlangsung. Sebanyak 3.000 personel lebih pasukan TNI-Polri mengepung persembunyian mereka.
Boy menuturkan, dengan menyerahkan diri maka tidak perlu dilakukan penangkapan menggunakan senjata. Hak tersebut yang diharapkan aparat dengan maklumat Kapolda Sulteng yang telah dikeluarkan.
"Oleh karena itu, kita ingin melihat mereka menyerahkan diri, kondisinya akan lebih baik lagi," kata mantan Kapolda Banten itu.
Jenderal bintang dua itu menegaskan, meskipun memasuki bulan Ramadhan, operasi tetap berlanjut. Evaluasi mengenai operasi Tinombala akan dilakukan pada Agustus mendatang.
Dari evaluasi tersebut apakah operasi akan dilanjutkan atau dihentikan. Pasalnya, Boy mengakui, operasi yang digelar besar-besar berdampak negatif kepada masyarakat.