Rabu 08 Jun 2016 02:22 WIB

Pria Beristri yang Melecehkan Anak SMA Ditangkap

Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepolisian Sektor Sukarame Kota Bandarlampung menangkap Alex alias Chandra, tersangka pelaku tindak pidana pencabulan terhadap R (17) siswi SMA di kota ini.

"Pada Rabu lalu, kami berhasil mengamankan tersangka pelaku pencabulan sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya," kata Kapolsek Sukarame Kompol Hari Sutrisno di Bandarlampung, Selasa, (7/6).

Kronologis kejadian itu berawal dari pesan singkat kosong yang dikirim melalui telepon genggam tersangka kepada korban, dengan tujuan ingin mengajak berkenalan.

Tersangka akhirnya dapat berkenalan, setelah korban merespons pesan singkat tersebut, dengan nama samaran Chandra sehingga pria yang telah beristri ini berhasil membohongi korban.

"Setelah dua bulan kenal tersangka yang mengaku masih SMA ini, kemudian mengajak korban jalan-jalan. Korban pun mau diajak jalan karena tersangka mengaku masih pelajar SMA," katanya lagi.

Baca juga, 15 Anak Garut Diduga Jadi Korban Pencabulan.

Ia melanjutkan, korban pun dibawa ke tempat kosong untuk dicabuli oleh tersangka. Setelah melakukan aksinya, telepon genggam milik korban dibawa tersangka.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka melakukan pengancaman terhadap korbannya.  "Korban ditinggal di jalan raya dan telepon genggamnya pun ikut dibawa oleh tersangka," kata dia pula.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement