Rabu 08 Jun 2016 10:53 WIB

Ahok Gunakan Dalih Hak Pribadi untuk Larang Sekolah Mewajibkan Jilbab

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Winda Destiana Putri
Anak sekolah berjilbab
Foto: Antara/Feny Selly
Anak sekolah berjilbab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan penggunaan jilbab merupakan hak pribadi umat Muslim. Sehingga ia berharap tak ada paksaan untuk mengenakannya.

Basuki alias Ahok mengatakan terdapat banyak aliran dalam Islam. Sehingga menurutnya pendapat tentang kewajiban penggunaan jilbab di usia sekolah tak hanya berasal dari satu aliran.

"Itu putusan orang masing-masing, Islam saja ada yang merasa syiah, suni. Kristen lebih banyak lagi. Kristen mungkin 2000an sekte. Saya enggak bisa maksa masing-masing orang menafsirkan kitab suci," katanya di Balai Kota, Rabu (8/6).

Di sisi lain, di balik beragamnya aliran Islam, ia meyakini tujuan Islam adalah demi kebaikan. Apalagi, menurutnya, Islam mempunyai slogan rahmatan lil alamin atau menjadi rahmat bagi alam semesta.

"Tapi saya percaya orang betul-betul mengenal kitab suci baik, dia pasti rahmatan lil alamin. Bahasa Islam gitu. Pasti akan menyejahterakan sekeliling kotanya. Enggak mungkin pengen bunuh orang. Kamu akan lebih humanis. Itu baru betul agamanya," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement