Rabu 08 Jun 2016 14:11 WIB

10 Ribu Ponsel Black Market Disita Polisi

Rep: Muhyiddin/ Red: Karta Raharja Ucu
Handphone  (ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Handphone (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua mobil boks yang membawa 10 ribu ponsel ilegal berbagai merek diamankan petugas Seksi Intelmob Sat Brimob Polda Metro Jaya di pintu keluar Tol Slipi Jaya, Jakarta Barat, Selasa (7/6). Barang yang dibawa dua mobil boks itu berpotensi merugikan negara sebesar Rp 15 miliar karena tidak membayar pajak.

Dua mobil boks itu yakni Mitsubisi nopol B 9798 IL dan Isuzu nopol 9064 BZ. Penggelapan ponsel tersebut dilakukan setiap hari selama enam bulan terakhir. Puluhan ribu ponsel itu dibawa dari Bandara Halim Perdana Kusuma yang dibawa ke daerah Roxy. Padahal, Bea Cukai melarang masuknya barang impor dari Bandara Halim.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, Seksi Intelmob Sat Brimob Polda Metro Jaya, yang dipimpin Bripka Chomsin, menangkap sopir mobil boks Mitsubisi, Nuryasin (43 tahun), sopir Isuzu Ali Priyanto (49 tahun) dan kernetnya, Parmuji (34 tahun).

Ketiga tersangka bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya dan dilakukan pengecekan terhadap muatan kedua mobil boks tersebut. “Masih pengecekan oleh Krimsus tentang legal atau illegal, nanti hasilnya diberitahu,” kata Kombes Awi kepada wartawan, Rabu (8/6).

Saat ini kasus tersebut telah diserahkan Kompol Sugeng selaku Kasi Intel Sat Brimob Polda Metro Jaya kepada Kompol Wahyu selaku Kanit II Indak Dit Rekrimsus Polda Metro Jaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement