REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gudang penyimpanan barang sitaan milik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, Nusa Tenggara Barat, dipenuhi kerupuk mengandung bahan berbahaya jenis boraks yang diamankan dari pelaku usaha sepanjang 2015.
"Yang di gudang sudah berkurang karena sebelumnya kami sudah memusnahkan barang sitaan sebanyak tiga truk, termasuk kerupuk mengandung boraks," kata Kepala BBPOM Mataram I Gde Nyoman Suandi, di Mataram, Rabu (8/6).
Ia mengatakan, kerupuk mengandung boraks tersebut sebagian besar disita di sejumlah pasar tradisional di Kota Mataram, salah satunya pasar induk Mandalika Sweta. Ada juga yang diamankan dari pelaku usaha di sejumlah sentra produksi pada saat dilakukan pengawasan secara mendadak.
"Kami terus memantau sentra produksi kerupuk di Kota Mataram, salah satunya Kelurahan Gegutu Timur, dalam rangka memastikan pelaku usaha tidak lagi menggunakan bahan berbahaya bagi kesehatan manusia," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Sertifikasi BBPOM Mataram Yosef Dwi Setiawan menyebutkan hasil intensifikasi pengawasan pangan terpadu periode 2012-2015, temuan bahan pangan mengandung boraks paling mendominasi. Pada 2015, kata dia, dari 91 sampel produk pangan olahan yang diuji, ada 70,33 persen mengandung boraks, sisanya sebesar 29,67 persen mengandung rhodamin, sedangkan yang mengandung formalin tidak ditemukan.
"Sebagian besar sampel produk pangan olahan yang mengandung boraks adalah jenis kerupuk," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengawasan produk pangan olahan mengandung bahan berbahaya, obat-obatan tradisional dan kosmetika tanpa izin edar dalam rangka melindungi konsumen.
Upaya pengawasan diselipkan juga dengan pembinaan kepada para pelaku usaha, terutama yang memperdagangkan produk pangan olahan agar tidak menggunakan bahan berbahaya bagi kesehatan manusia, seperti rhodamin, formalin dan boraks.