Rabu 08 Jun 2016 14:35 WIB

Polres Indramayu Musnahkan Ribuan Botol Miras

Rep: Lilis Handayani/ Red: Ilham
Pemusnahan Miras
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pemusnahan Miras

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Jajaran Polres Indramayu memusnahkan 6.804 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merk di halaman Mapolres Indramayu, Rabu (8/6). Barang haram itu merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) jajaran Polres setempat bersama Satpol PP dan TNI.

Selain miras, dalam kesempatan itu juga turut dimusnahkan 11.660 liter tuak/ciu, 74 knalpot bising (racing), 4.849 butir petasan, 460 gram ganja dan 14,9 gram sabu. Ditambah lagi, 410 butir pil dextro, 9.676 butir pil tramadol, dan 3.588 butir pil heximer.

Barang-barang sitaan tersebut langsung digilas hingga lumat dengan menggunakan mesin gilas (stone walles). ''Polres Indramayu berkomitmen untuk meminimalisasi peredaran miras di Indramayu,'' ujar Waka Polres Indramayu, Kompol Edwin Affandi.

Edwin menyatakan, miras bisa memicu berbagai tindak kejahatan dan kecelakaan lalu lintas. Karenanya, dia berharap dukungan dan partisipasi semua apihak untuk memberantas peredaran miras.

Forum Ulama Kamtibmas Polres Indramayu asal Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Ustadz Endang Rinanto Walim menyatakan, keberadaan miras sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, dari miras bisa timbul  tawuran maupun aksi kejahatan lainnya. ''Karenanya kami juga sangat mendukung keberadaan perda miras di Indramayu,'' kata Endang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement