REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakata Basuki Tjahaja Purnama akan tetap menggusur wilayah Bukit Duri meski warga tengah mengajukan gugatan atau class action terhadap rencana tersebut. Basuki alias Ahok menilai warga Bukit Duri merusak lingkungan. Sebab, mereka tinggal di area yang bukan diperuntukkan bagi permukiman.
"Ya biarin saja, orang dia tinggal di sungai kok. Kalau kita gugat Anda merusak lingkungan, bagaimana? Kan yang kita bereskan (permukiman liar) yang di pinggiran sungai," katanya kepada wartawan, di Balai Kota, Rabu (8/6).
Ahok juga menolak menyebut yang ia lakukan sebagai penggusuran. Ia merasa tindakannya adalah merelokasi warga ke rusun. Sebab, warga Bukit Duri menghalangi proyek turap yang diandalkan Ahok untuk normalisasi Ciliwung.
"Tetap, tapi bukan digusurlah, kita mau pindahin. Kita mau pasang sheet pile, gimana? Kan kita dorong dia (pindah ke rusun)," ujarnya.
Tetapi, ketika ditanya kapan penggusuran itu dilakukan, Ahok belum memberikan tanggal pasti. "Ya tetap kok, kita mesti dorong mereka (pindah ke rusun)," ucapnya.