Rabu 08 Jun 2016 15:51 WIB

Fraksi PKB Dukung Komjen Budi Gunawan Jadi Kapolri

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kanan) berbincang bersama Wakapolri Komjen Budi Gunawan (kiri)
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kanan) berbincang bersama Wakapolri Komjen Budi Gunawan (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI mendukung penuh keputusan Presiden Joko Widodo jika mengajukan nama Komjen Budi Gunawan, sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti yang akan segera pensiun.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid mengatakan seharusnya tidak ada masalah jika Komjen Budi Gunawan (BG) kembali dicalonkan sebagai Kapolri. Sebab tudingan jika pria yang kini menjabat sebagai Wakapolri terlibat sejumlah kasus hukum tidak terbukti sama sekali.

"Jadi kalau Presiden Jokowi mengajukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri menggantikan Badrodin Haiti, maka FPKB DPR RI akan mendukung. Kalau masih ada yang mengaitkan kasus hukum sebelumnya, putusan praperadilan bisa dijadikan dasar pertimbangan. Dengan keputusan itu, seharusnya sudah tidak ada lagi keraguan untuk Komjen BG," jelasnya, Rabu (8/6).

Menurutnya Komjen BG secara hukum sudah clear and clean (jelas dan bersih) dari berbagai kasus hukum yang dituduhkan kepadanya setahun lalu melalui praperadilan.

Selain itu, kata Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (IKAPTIQ) itu, Komjen BG sudah lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI. Komisi III DPR saat itu sudah menyetujui agar Komjen BG dilantik menjadi Kapolri menggantikan Jenderal (Pur) Sutarman.

Waktu itu, lanjut Jazil, sapaan akrab mantan Sekretaris FPKB DPR RI itu, delapan fraksi yakni FPDIP, Fraksi partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, F-PKS, F-PKB, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Hanura, dan F-PPP sudah menyetui keputusan tersebut. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan F-PAN yang meminta DPR menunda persetujuan tersebut karena tersandung kasus hukum.

"Tapi, setelah putusan praperadilan itu, saya kira semua fraksi di DPR RI akan mendukung Komjen BG sebagai Kapolri," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam Paripurna DPR pada 15 Januari silam, fraksi-fraksi di DPR secara mufakat sudah menyetujui Komjen BG sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman.

Dengan demikian, kata Jazil, tidak ada alasan bagi DPR RI untuk menolak pencalonan Komjen BG sebagai Kapolri. Hanya saja hal itu akan tergantung kepada Presiden. "Kalau Presiden Jokowi mengajukan Komjen (Pol) BG untuk menggantikan Jenderal Badrodin Haiti, maka DPR RI akan mendukung," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jenderal Pol Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun pada Juli 2016. Hingga kini Presiden belum menentukan siapa yang akan menggantikan Badrodin sebagai Kapolri. Bahkan sempat muncul kabar jika masa jabatan Badrodin akan diperpanjang.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement