Rabu 08 Jun 2016 16:48 WIB

Jihad Kemanusiaan: Musuh Islam Wajib Ditolong Jika Terluka

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
Palestina
Foto: AP
Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen MUI Ustaz Tengku Zulkarnain  mengatakan lembaga kemanusiaan dan Muslim manapun wajib hukumnya membantu umat Muslim yang mengalami kesulitan bahkan korban perang seperti di Palestina dan Suriah. Tidak hanya Ramadhan sepanjang hari sepanjang tahun jika Palestina dan Suriah masih tertindas maka umat Muslim wajib membantu. 

“Muslim satu dengan muslim lainnya merupakan bagai satu tubuh, jika satu anggota tubuh sakit maka lainnya akan terasa sakit,” ujar dia kepada Republika.co.id, Rabu (8/6). 

Islam memiliki aturan tersendiri dalam memperlakukan tawanan perang. Musuh Islam pun harus ditolong ketika mereka menjadi korban perang dan sudah tidak berdaya. 

Ini merupakan atas nama kemanusiaan ketika melihat musuh tidak berdaya. Mereka pun memiliki hak sipil untuk diobati, diberikan makan dan minum. 

Ketika mereka telah sehat maka mereka dapat dijadikan tawanan perang. Mereka bisa menjadi bahan tebusan atau dibebaskan. 

Ketika lembaga kemanusiaan menolong korban dari pihak manapun itu merupakan sebuah kewajiban. Inilah jihad ketika aktivis kemanusian berada di negara konflik.  

Berbeda dengan terorisme, mereka bebuat zalim seperti yang dilakukan tentara Israel membiarkan warga palestina kedinginan dan kekurangan makanan. Begitu juga tentara Suriah dengan rezim presiden As’ad yang memborbardir warganya sendiri hingga saat ini.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement