Rabu 08 Jun 2016 19:25 WIB

La Nyalla Jalani Pemeriksaan Besok

Rep: Mabruroh/ Red: Angga Indrawan
 Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketum PSSI Non-Aktif La Nyalla Mattalitti usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6).  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ketua Kadin Jawa Timur dan Ketum PSSI Non-Aktif La Nyalla Mattalitti usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali akan menjadwalkan pemeriksaan La Nyalla Mattaliti. Rencananya tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur ini akan dilakukan pemeriksaan pada Kamis (9/6) besok.

"Ya besok (diperiksa)," ujar Assisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur I Made Suarnawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (8/6).

Saat ditanyakan apakah pemeriksaan kali ini terkait temuan Pusat Laporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap rekening La Nyalla, Suarnawan membenarkan. "Iya semua termasuk itu (temuan PPATK) secara keseluruhan," ujarnya.

Diketahui Jaksa Agung M Prasetyo sebelumnya mengatakan bersyukur atas temuan PPATK tersebut. Temuan ini menurut Prasetyo semakin memuat daftar bukti baru untuk diselidiki ke mana saja uang tersebut dialirkan. Karena salah satu temuan membuktikan ada transaksi aliran dana ke rekening anak dan istri La Nyalla.

La Nyalla sebelumnya ditetapkan pertama kali sebagai tersangka oleh Kejati Jatim pada 16 Maret 2016. Sayangnya saat akan dilakukan penangkapan La Nyalla lebih dulu melarikan diri satu hari sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

La Nyalla diduga kabur ke Singapura. Namun karena tidak memiliki perjanjian ekstradisi, penyidik tidak dapat melakukan penangkapan. La Nyalla kemudian dideportasi oleh pihak imigrasi Singapura pada Selasa (31/5). Selanjutnya La Nyalla resmi ditahan di rutan Salemba Cabang Kejagung pada Rabu (1/6).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement