REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Seorang tahanan Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau berinisial AM alias EL (24), melahirkan di sebuah klinik yang berada tidak jauh dari tempat tahanan. AM melahirkan seorang bayi mungil berjenis kelamin laki-laki.
"Alhamdulillah, AM melahirkan bayi laki-laki sehat secara normal pagi tadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu (8/6).
Guntur menjelaskan, proses persalinan tahanan tersangka penggelapan mobil itu berawal ketika AM mengalami kontraksi saat berada di sel tahanan rumah tahanan (Rutan) Polres Kampar. Mendapati tahanannya yang terlihat kesakitan karena awal proses persalinan, sejumlah Polisi Wanita (Polwan) berusaha menolong AM. Mereka kemudian membawanya ke klinik yang terletak di seberang Mapolres Kampar.
Tidak lama berselang, sekitar pukul 10.20 WIB, AM yang ditemani sejumlah Polwan berhasil melahirkan bayi mungil dengan berat 3,5 kilogram dan panjang 50 sentimeter.
Sesaat setelah melahirkan, polisi kemudian memanggil suami AM yang juga ditahan di tahanan yang sama atas perkara yang sama pula. Suami AM berinisial BC alias BO tiba di klinik untuk mengadzankan bayi pertamanya tersebut.
"Setelah di adzankan, BC kita kembalikan ke tahanan. Sementara istrinya tetap di klinik untuk tetap mendapatkan perawatan pascamelahirkan," jelasnya.
Guntur belum mengetahui langkah selanjutnya terkait hak asuh bayi tersebut karena masih berdiskusi dengan orang tua batita. Namun, dia mengatakan pihaknya akan memastikan AM beserta bayinya tetap sehat.
Pasangan tersebut ditangkap pada April 2016 lalu atas tindakannya menggelapkan sebuah mobil minibus yang mereka sewa.