REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mewacanakan sistem pembayaran pajak kendaraan dalam jaringan (online) melalui internet. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono di kantornya, Rabu (8/6)
"Ada wacana dari Dirlantas menindaklanjuti perintah Kapolri terkait sistem layanan kepolisian di bidang STNK, BPKB melalui satu pintu, termasuk SIM," kata Awi
Sampai saat ini, kata Awi, Dirlantas masih menyusun konsep pembayaran pajak secara dalam jaringan (daring) tersebut, sehingga pihaknya belum dapat menjabarkan secara lengkap seperti apa prosedurnya.
"Salah satu upayanya beliau juga merencanakan terkait dengan sistem online tapi kita tetep tunggu bagaimana hasilnya masih proses belum tuntas, nanti kalau sudah tuntas," jelas dia.
Menurut Awi, sistem pembayaran pajak daring tersebut merupakan terobosan kreatif dari Polda Metro Jaya. Ia berharap hal itu ditiru oleh Polda lainnya di seluruh Indonesia.
"Ya itu kan terobosan kreatif dari Dirlantas tentu di Polda Metro," ujar dia.