Rabu 08 Jun 2016 21:01 WIB

Jajanan Mengandung Boraks Ditemukan di Pekanbaru

Petugas mengetes jajanan siswa yang mengandung bahan berbahaya, seperti boraks dan formalin.
Foto: Antara
Petugas mengetes jajanan siswa yang mengandung bahan berbahaya, seperti boraks dan formalin.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menemukan kandungan boraks pada sampel makanan jajanan Ramadhan yang dijual pedagang di wilayah Unri Ronggowarsito.

"Tadi sampelnya berupa jajanan pisang coklat (piscok), setelah diteliti ternyata mengandung boraks," kata Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru, Indra Ginting di Pekanbaru, Rabu (8/6), usai pelaksanaan intensifikasi pengawas pangan menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1437 Hijriyah oleh tim gabungan.

Ia mengatakan, dari tiga lokasi pasar Ramadhan yang ditinjau, yakni lapangan KNPI Kecamatan Senapelan, halaman Mesjid Al Fidaq Muhammadiyah di Jalan KH Achmad Dahlan dan Unri di Jalan Ronggowarsito. Pihaknya mengambil sampel 26 jenis makanan jajanan dan minuman yang dijual pedagang.

Selanjutnya sampel ke-26 jajanan diuji di mobil laboratorium keliling milik BBPOM yang disertakan pada peninjauan. "Hanya dalam waktu setengah jam hasil uji labor dari sampel makanan tadi sudah diperoleh," katanya.

Indra Ginting menjelaskan dari 26 sampel yang diuji terdapat empat jenis makanan yang ternyata mengandung zat berbahaya.

Zat yang dicampurkan pada empat makanan tersebut mengandung boraks, di antaranya terdapat pada mi kuning dan piscok. "Dari tiga pasar Ramadhan yang kita sidak, dua di antaranya nihil dan satu, yakni di Unri Ronggowarsito ada temuan berupa boraks," katanya.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus pada kesempatan yang sama menyayangkan temuan tersebut karena boraks sangat berbahaya jika dikonsumsi. Ia langsung memerintahkankan camat dan Diskes mengusut asal makanan yang mengandung Boraks tadi. "Temuan ini akan didata dan dicari dari mana sumbernya, 'kan ada alamat si pembuat, camat tolong ditelusuri," kata Firdaus.

Wako menambahkan, dari investigasi tersebut pedagang mengaku hanya menjualkan jajanan. Makanan yang mereka jual merupakan titipan dari industri rumah tangga.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Andra Syafril menjelaskan, boraks adalah bahan kimia yang dalam dunia industri digunakan menjadi bahan solder, bahan pembersih, pengawet kayu, antiseptik kayu dan sebagainya. Bukan bahan pencampur makanan.

Pedagang sering menggunakan bahan terlarang ini untuk membuat tektur makanan lebih kenyal dan menarik. "Mengandung boraks makanan jadi kenyal sehingga teksturnya menjadi menarik," katanya.

 

Ia menambahkan, bagi industri rumahan dan pedagang yang kedapatan telah menggunakan zat terlarang akan dibina dan diberikan pemahaman tentang bahan serta zat makanan yang boleh dan tidak dikonsumsi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement