Kamis 09 Jun 2016 17:05 WIB

Pemecatan Pegawai Salah Tulis KPK Dinilai Terburu-buru

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ilham
Surat undangan yang salah tulis untuk KPK
Foto: Istimewa
Surat undangan yang salah tulis untuk KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemecatan pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang salah menulis nama Komisi Pembentarasan Korupsi (KPK) dinilai terburu-buru. Masih ada sanksi lain yang bisa diberikan selain pemecatan.

“Misalnya kenaikan pangkatnya ditunda atau dipindahkan ke level paling bawah, kalau dipecat itu berlebihan,” ujar Direktur Eskseutif  Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti kepada Republika.co.id, Kamis (9/6).

Dia membandingkan kasus salah tulis tersebut dengan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan pegawai negeri. Kemendagri tidak langsung memecat pegawai negeri yang terlibat korupsi dan beralasan menunggu hingga adanya kekuatan hukum tetap. Sikap tersebut benar, namun jika dibandingkan dengan kasus salah tulis KPK, keputusan yang diambil Kemendagri terkesan permisif. “Kasus yang tidak terlalu fatal, tapi Kemendagri langsung memecat,” kata dia.

Meski begitu, Ray melihat kasus salah tulis tersebut tidak masuk akal dan terdengar lucu. Apakah itu murni salah ketik dan di alam bawah sadar, tak ada yang mengetahuinya. Namun kesalahan tersebut cukup bermasalah mengingat yang melakukannya berada di lingkup pejabat negara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo langsung memberhentikan dengan tidak hormat salah satu stafnya yang salah menulis undangan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam undangan dari Menteri Dalam Negeri kepada KPK tersebut tertulis "Komisi Perlindungan Korupsi".

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement