REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT. Pindad Silmy Karim memastikan senjata produksi Pindad bebas dari pusaran pasar gelap. Silmy mengatakan untuk dalam negeri ia hanya memasok untuk TNI Polri dan Menhan serta Perbakin.
Ia mengatakan, hal tersebut juga sudah didukung regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait peredaran senjata. Ia mengatakan selama ini proses jual beli berlangsung secara langsung dan pihak TNI dan Polri yang langsung mengambil barang.
"Nggak mudah lolos kalau dari kami. Sifat kami juga diambil bukan diantar. Jadi semaksimal mungkin kami jaga produksi dan dari dalam pabrik. Kalau sudah diluar kami gak ikut awasi," ujar Silmy.
Sekalipun ternyata senjata tersebut dipakai untuk melakukan aksi kriminal, Silmy mengatakan register dari amunisi dan selongsong peluru semua teregister nomer produksi. Hal tersebut bisa langsung terlacak siapa pemilik senjata tersebut.
"Semua teregister, ada uji balistik juga. Jadi kalau dari kami. Kami jamin aman tak jatuh ke tangan yang salah," ujar Silmy.