Kamis 09 Jun 2016 18:45 WIB

Pemeriksaan La Nyalla Belum Menyentuh Temuan PPATK

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
 Tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattaliti menjalani pemeriksaan di Jam Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/6).(Republika/Raisan Al Farisi)
Tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattaliti menjalani pemeriksaan di Jam Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/6).(Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- La Nyalla Mattalitti kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung untuk ketiga kalinya.

Kuasa hukum La Nyalla, Aristo Pangaribuan mengatakan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejakti Jatim) belum menyentuh perihal temuan Pusat Pelaporan san Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap rekening La Nyalla.

"Belum karena masih pemeriksaan awal," ujarnya di depan Gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (9/6).

Namun bila menanggapi perihal temuan tersebut, Aristo mengatakan PPATK melihat rekening La Nyalla secara keseluruhan. Sehingga di dalam rekening tersebut dapat dilihat peredaran uang dari rekening La Nyalla.

Aristo juga mengaku tidak keberatan apabila menelusuri juga rekening pihak keluarga La Nyalla. Namun kembali Aristo menegaskan apa yang dugaan adanya uang yang mengalir ke rekening anak dan istri La Nyalla tetap harus dibuktikan.

"Silahkan, mendugakan boleh tapi harus dibuktikan. PPATK kan seluruh sirkulasi keuangan, jaksa nantinya memilah-milah itu prosesnya mana ada tindak pidananya mana yang enggak," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement