REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah menggulirkan isu kartel di bidang pangan, sekaligus menggulirkan solusi. Di antaranya yakni dengan menyelesaikan permasalahan hukum serta menindak secara nyata pelaku kartel.
"Konsumen tidak muluk-muluk, ingin memeroleh harga pangan yang terjangkau dan berkualitas," katasalah satu anggota Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Husna Zahir kepada Republika, Kamis (9/6).
Terjangkau, lanjut dia, bukan berarti murah. Ia mencontohkan harga daging sapi bagian tertentu yang diinginkan pemerintah Rp 80 ribu per kilogram. Pemerintah seharusnya melihat kalangan mana yang mampu membeli daging tersebut.
Sebab, ada kalangan konsumen yang memang sudah mampu membeli daging sapi Rp 120 ribu per kilogram, tapi ada juga konsumen yang merasa daging Rp 80 ribu per kilogram termasuk mahal.
"Jadi yang sangat konsumen harapkan adalah keterjangkauan, ada barangnya di pasar, berkualitas di harga yang wajar," ujarnya. Sebaiknya pemerintah berpihak pada konsumen mayoritas, bukan konsumen yang notabene telah mampu membeli pangan dengan harga tinggi.
Ia menegaskan, konsumen selalu menolak praktik kartel karena pastinya akan menggiring harga pangan melambung. Namun Husna tidak mengerti proses hukum yang ditempuh dalam penyelesaian kasus kartel. Sebab itu merupakan tugas pemerintah dan penegak hukum yang harusnya diselesaikan.