REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana menambah satu lembaga pemasyarakatan baru berkategori maximum security di Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.
"Akan dibuat satu lagi Lapas maximum security untuk penghuni berisiko tinggi," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Wayan Kusmiantha Dusak di Semarang, Kamis (9/6).
Penghuni berisiko tinggi yang dimaksud Dusak yakni terpidana kasus terorisme dan narkotika yang diharapkan ruang geraknya dibatasi di LP berkeamanan super ketat tersebut. Ia menjelaskan pembanguan LP baru tersebut akan dimulai tahun ini dengan anggaran tambahan dalam perubahan APBN 2016 yang total mencapai Rp 1,3 triliun.
"Ikut di perubahan. Tapi tidak bisa langsung jadi, pakai multiyears," katanya.
Selain LP baru, kata dia, Kemenkumham juga akan mengembangkan empat LP di Nusakambangan untuk meningkatkan daya tampungnya yang juga dibiayai dari tambahan perubahan APBN 2016. Menurut dia, LP yang sebelumnya hanya berkapasitas sekitar 200 orang akan ditingkatkan menjadi seribu orang.
"Tidak sekaligus, mungkin dua LP dulu," tambahnya.