REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Sembilan orang pelaku berbagai tindak kriminal ditangkap jajaran Polres Palu Provinsi Sulawesi Tengah selama dua hari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sejak 8 Juni 2016.
"Operasi Pekat ini tidak lain bertujuan untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan ketenteraman warga secara umum, terkhusus yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan ini," kata Kapolres Palu AKBP Basya Radyananda, di Palu, Kamis (9/6).
Menurut dia, operasi ini juga dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Palu. Ia berharap dengan adanya operasi itu, masyarakat tidak menjadi pelaku maupun korban dari suatu tindak kejahatan Operasi Pekat ini dengan sasaran prostitusi, minuman keras, perjudian, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian sepeda motor.
Tempat remang-remang dan petasan berdaya ledak besar juga tak luput jadi sasaran penertiban. Kapolres Palu menyebutkan, sembilan pelaku kriminal yang ditangkap itu, di antaranya dalam kasus perjudian di Jalan S Parman dengan tersangka HF (44), dan barang bukti satu HP merek Samsung, HP merek LG, serta dua lembar rekap nomor togel, sebuah kalkulator dan uang tunai sebesar Rp 581 ribu.
Kemudian dua pelaku prostitusi di Jalan Rajamoili, yakni pria JM (53) dan wanita MB (33), serta tiga wanita pelaku prostitusi di Jalan Thamrin yakni SI (30), AA (29), dan EW (32). Selanjutnya pemilik minuman keras di Jalan Rajamoili SO (36) dengan barang bukti empat botol bir putih.
Selain itu, turut diamankan pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan di Jalan Cumi-Cumi dengan barang bukti satu buah HP merek Samsung lipat dan Samsung S5.